iden

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Mau Berenang di Kolam Renang Umum? Ini Tips dari Dokter Reisa

Foto: Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas, Reisa Broto Asmoro (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, olah raga di luar ruangan justru menjadi tren. Yang paling banyak terlihat adalah penggunaan sepeda oleh berbagai kalangan masyarakat. Namun, salah satu yang dianggap paling berisiko adalah olahraga renang.

Olahraga tersebut sejatinya tidak dilarang. Namun, ada protokol kesehatan yang harus diikuti apabila hendak berenang di kolam renang umum. Hal itu diungkapkan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro.

"Yang ditunggu apa sudah boleh gunakan kolam renang? (Jawabannya) Ya, apabila pastikan air kolam renang gunakan disinfektan dengan clorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm sehingga pH air 7,2-8. Dan setiap hari hasilnya harus ditampilkan di papan informasi agar semua pengguna tahu," katanya dalam keterangan pers dari Graha BNPB, Minggu (26/6/2020).

Selain itu, ada sejumlah protokol kesehatan lain yang juga harus dipatuhi di antaranya pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan d isekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai, dan lain-lain. Tidak kalah penting adalah menerapkan jaga jarak di ruang ganti.

"Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar, tidak diperkenankan untuk berenang," kata Reisa.

Tiga syarat terakhir adalah membatasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak, gunakan semua peralatan pribadi masing-masing serta yang terakhir adalah gunakan masker sebelum dan setelah berenang.

Aturan penggunaan kolam renang sudah diatur dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com

Share Media :

Footer
Hubungi Kami :

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp dan fax Universitas Pakuan :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Universitas Pakuan