Instagram Small Facebook Small Youtube Small Whatsapp Small
Unpak Link | SIMAK | E-Learning | ePrints | Arsip Berita | Rubrik
IdEn

    BerandaLogo Indo ORI HpLogo Indo ORI Hp

    • Beranda
    • Profil
      • Tentang Kami
        • Sejarah
        • Visi dan Misi
        • Unsur Pimpinan
        • Struktur Organisasi
        • Ciri Dasar Kehidupan
        • Akreditasi Institusi
        • Data LED Akreditasi
      • Lembaga
        • BAAK
        • LPM
        • LPPM
        • PUTIK
        • Unpak Press
        • Humas & Promosi
        • International Office
      • Identitas
        • Logo Unpak
        • Wangsit Siliwangi
        • Mars Universitas Pakuan
        • Hymne Universitas Pakuan
    • Program Studi
      • Sekolah Vokasi
      • Sarjana (Strata-S1)
      • Sekolah Pascasarjana
      • Program Profesi
        • Pendidikan Profesi Guru
        • Pendidikan Profesi Apoteker
      • Akreditasi Program Studi
      • Arsip Akreditasi Unpak
    • Fakultas
      • Fakultas Hukum
      • Fakultas Ekonomi & Bisnis
      • FKIP
      • FISIB
      • Fakultas Teknik
      • FMIPA
      • Sekolah Pascasarjana
      • Sekolah Vokasi
    • Perkuliahan
      • Pengumuman
        • Lulus Seleksi PMB
        • Kalender & Jadwal SIMAK
        • Her-Registrasi Perkuliahan
        • Perbaikan Identitas SIMAK
        • Panduan Buku Akademik
        • Form Kegiatan Tri Dharma
      • Kemahasiswaan
        • UKM Unpak
        • Prestasi Akademik
        • Prestasi Non-Akademik
        • Kegiatan Mahasiswa
        • Karya Ilmiah Mahasiswa
        • Internasionalisasi Pendidikan
    • Pendaftaran
      • Informasi Pendaftaran
      • Pedoman PMB Unpak
      • Jalur Pindahan
      • Jalur Beasiswa KIP-K
      • Program Akademik RPL
    • Layanan
      • Event
      • Partner
      • Beasiswa
      • Brosur PMB
      • Rubrik Unpak
      • BSI Hasanah Card
      • Panduan Pembayaran
      • Repository Unpak
      • Usulan Kerjasama
      • Pangkalan Data Unpak
    • Alumni
      • Kuesioner Online
      • Feedback Pengguna
    19 Nov,2020
    Berita
    19 November 2020

    Pilkada Serentak Tetap Digelar, Ini Tanggapan Pakar Hukum

    Fhukum Pilkada3

    Pilkada Serentak Tetap Digelar, Ini Tanggapan Pakar Hukum dan Akademisi Universitas Pakuan

    KOTA BOGOR – Fakultas Hukum Universitas Pakuan menggelar acara Seminar Nasional dengan Tema “Kesiapan Pilkada di Tengah Pandemi : Perspektif Hukum Tata Negara”. Hadir dalam acara seminar tersebut Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto, S.H, Dr. Dwi Andayani Bs., S.H., M.H, dan Staf Ahli Komite III DPD RI sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, R. Muhammad Miradi, S.H., M.H.

    Menurut Miradi, berdasarkan data per Selasa 17 November 2020, total kasus positif Covid-19 berjumlah 474.455 orang. Yang wafat mencapai 15.393 orang. Sembuh 398.636 orang. Per 13 September 2020, sebanyak 115 orang dokter wafat terkena Covid-19. Serta Per 17 November 2020, menurut juru bicara satgas covid, Sebanyak 17 daerah meningkat statusnya dari zona oranye ke zona merah Covid-19 per 15 November. Total terdapat 28 kabupaten/kota yang masuk dalam zona risiko tinggi penyebaran virus corona. Selain itu, dua kapolda, yaitu Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot oleh Kapolri karena dinilai tidak menegakan protokol kesehatan. Hal ini nampaknya terkait kerumunan massa penjemputan Habib Riziek Shihab.

    “Maka, atas berbagai fenomena di atas, apakah pilkada serentak di Desember 2020 masih relevan dipertahankan? Bukankah keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Bagaimana perlakuan perbedaan kebijakan, meski menggunakan dasar hukum jika pilkada dibolehkan sementara acara kerumunan lain dilarang. Bahkan, sampai dua petinggi hukum dicopot karena itu,” tutur Miradi.

    PMB ONLINE

    Penerimaan Mahasiswa Baru
    Daftar Sekarang


    Tambahnya, bagi pemakalah, terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengundurkan waktu pilkada ke bulan Desember 2020, pertimbangannya penanggulangan Covid-19. Maka karena kegentingan memaksa, sebaiknya, Presiden dapat kembali menerbitkan Perppu yang senafas dengan alasan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 namun substansinya setidaknya memuat bisa memilih dua hal.

    “Pertama, menunda pilkada untuk tahun ini dengan alasan meluasnya pandemi Covid-19 atau setidaknya kedua, hanya boleh diselenggarakan pilkada tahun ini di daerah zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan ketat serta dikontrol oleh Gugus Tugas Covid-19. Selain dua hal di atas, harus dipastikan, pengawasan yang lebih melembaga agar tidak terjadi politik uang maupun lahirnya pemimpin daerah yang tidak memiliki integritas. Edukasi dan literasi pemilihan bermutu wajib diperkuat bagi calon pemilih,” tandasnya.

    Fhukum Pilkada2

    Sebelumnya menurut Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H, Pilkada serentak pernah ditunda dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 dan hingga saat ini masih belum atau mereda bahkan naik. Dan menurutnya jka dilihat dari sudut pandang demokrasi dan pemikiran – pemikiran praktis, Pilkada ini harus dilaksanakan, dan jika tidak dilaksanakan maka banyak di daerah – daerah yang harus dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) sehingga dikhawatirkan tidak bisa membuat keputusan – keputusan strategis.

    “Namun di satu sisi lain ada ancaman atas keselamatan rakyat yang juga ikut dalam Pilkada ini, yang diselenggarakan di masing – masing daerah, untuk itu maka negara harus dapat memastikan warganya tidak terkena atau terpapar Covid-19 yang dengan memperketat protokol kesehatan salah satunya yakni 3M,” terangnya.

    Tambahnya, dalam tahapan – tahapan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, harus dipastikan dilakukan dengan ketat, yakni dimana dan kapan warga melakukan protokol. Kesehatan. “Jangan – jangan di rumah memakai masker namun dalam perjalanan atau di tempat pelaksanaan sudah tidak memakai masker dan abai protokol kesehatan, seperti saat pendaftaran dan kampanye dilakukan yang ternyata abai jarak jarak, yang berpotensi terjadi penyebaran, ” tutunya.

    Belajar dari kejadian yang baru – baru ini, menurut Yenti, harus dipastikan juga siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran – pelanggaran protokol kesehatan. “Mau berapa Kapolda dan Kapolres yang akan dicopot, walaupun bagus dalam pencopotan tersebut dikatakan tidak diskriminasi, namun dalam hal ini harus dipastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan,” tandasnya. (*)

    Unduh file

    Sumber: https://headlinebogor.com

    Kunjungi : https://fhukum.unpak.ac.id

    Share Media :

    • Sebelumnya
    • Berikutnya
    • Pusat Bantuan
    • Admin Unpak Online

    Admin Unpak

    Admin Unpak

    Hi, selamat datang

    Admin siap membantu anda secara online.

    Silakan ketik aja di kolom komen, ya! 😊


    ⏰ Waktu Layanan:

    • Hari: Senin - Sabtu
    • Pukul: 08:00 - 15:00 WIB

    .

    00:00
    © 2025 Universitas Pakuan
    Upk22
    Icon Slider2
    PMB ONLINE
    Pendaftaran
    Jadwal PMB
    Biaya Pendidikan
    Pedoman Mahasiswa Baru
    Informasi Pendaftaran
    BSI Hasanah Card
    Panduan Pembayaran
    Jalur Beasiswa KIP-K
    Program Akademik RPL
    Lulus Seleksi PMB Unpak
    Icon Slider1
    KEMAHASISWAAN
    UKM Unpak
    Event Mahasiswa
    Prestasi Akademik
    Prestasi Non Akademik
    Panduan Buku Akademik
    Perbaikan Identitas SIMAK
    Her-Registrasi Perkuliahan
    Kalender Akademik & SIMAK
    Kebijakan Kegiatan Akademik
    Internasionalisasi Pendidikan
    Icon Slider4
    INFORMASI
    Usulan Kerjasama
    Panduan Cek Nilai
    Perpustakaan Pusat
    Panduan KRS Online
    Lowongan Pekerjaan
    Arsip Akreditasi Unpak
    Akreditasi Program Studi
    Icon Slider3
    ARTIKEL
    Rilis Berita
    Beasiswa Unpak
    Karya Ilmiah Dosen
    Karya Ilmiah Mahasiswa
    Icon Slider5
    SOSIAL MEDIA
    Official Unpak TV
    Official Unpak Story
    Official Instagram Unpak
    Upk22
    Beranda
    Profil
    Tentang Kami
    Sejarah
    Visi dan Misi
    Unsur Pimpinan
    Struktur Organisasi
    Ciri Dasar Kehidupan
    Akreditasi Institusi
    Data LED Akreditasi
    Lembaga
    BAAK
    LPM
    LPPM
    PUTIK
    Unpak Press
    Humas & Promosi
    International Office
    Identitas
    Logo Unpak
    Wangsit Siliwangi
    Mars Universitas Pakuan
    Hymne Universitas Pakuan
    Program Studi
    Sekolah Vokasi
    Sarjana (Strata-S1)
    Sekolah Pascasarjana
    Program Profesi
    Pendidikan Profesi Guru
    Pendidikan Profesi Apoteker
    Akreditasi Program Studi
    Arsip Akreditasi Unpak
    Fakultas
    Fakultas Hukum
    Fakultas Ekonomi & Bisnis
    FKIP
    FISIB
    Fakultas Teknik
    FMIPA
    Sekolah Pascasarjana
    Sekolah Vokasi
    Perkuliahan
    Pengumuman
    Lulus Seleksi PMB
    Kalender & Jadwal SIMAK
    Her-Registrasi Perkuliahan
    Perbaikan Identitas SIMAK
    Panduan Buku Akademik
    Form Kegiatan Tri Dharma
    Kemahasiswaan
    UKM Unpak
    Prestasi Akademik
    Prestasi Non-Akademik
    Kegiatan Mahasiswa
    Karya Ilmiah Mahasiswa
    Internasionalisasi Pendidikan
    Pendaftaran
    Informasi Pendaftaran
    Pedoman PMB Unpak
    Jalur Pindahan
    Jalur Beasiswa KIP-K
    Program Akademik RPL
    Layanan
    Event
    Partner
    Beasiswa
    Brosur PMB
    Rubrik Unpak
    BSI Hasanah Card
    Panduan Pembayaran
    Repository Unpak
    Usulan Kerjasama
    Pangkalan Data Unpak
    Alumni
    Kuesioner Online
    Feedback Pengguna