iden

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Jangan Langsung Pulang Usai Disuntik Vaksin Corona, Ini Alasannya

Vaksinasi COVID-19. (Foto ilustrasi: Antara Foto)

JAKARTA – Pemerintah optimis program vaksinasi COVID-19 di Indonesia bisa mulai dilaksanakan Januari 2021. Sebanyak 3 juta dosis vaksin Corona buatan Sinovac pun tengah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

Menurut petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, proses penyuntikan vaksin Corona akan dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Selanjutnya, bagi mereka yang disuntik vaksin Corona disarankan untuk tidak langsung kembali ke rumah atau beraktivitas. Disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," tulis petunjuk teknis dari Kemenkes RI, dikutip Selasa (5/1/2021).

KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.

Dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bahwa vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan.

Dijelaskan pula, reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Di antaranya sebagai berikut.

  1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.
  2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
  3. Reaksi lain, seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," jelas petunjuk teknis tersebut.

"Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis." lanjutnya.

Sumber: https://health.detik.com

PMB ONLINE

Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Sekarang

Share Media :

Footer
Hubungi Kami :

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp dan fax Universitas Pakuan :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Universitas Pakuan